Saat ini berkendara udah gak bisa terlepas dari keseharian kita. Mau beli makan nasi padang yang jaraknya 50 meter aja pakai motor.
Mau berangkat ke kantor yang jaraknya 20km pakai mobil. Ya emang jauh sih, tapi kalau di Jakarta bisa kapan tibanya. Cepat sih kalau lewat tol dan berangkat dini hari.
Berbagai kendaraan sekarang terus dipasok dengan model-model terbaru. Ditambah juga dengan harga yang lebih terjangkau buat orang lebih milih punya kendaraan.
Apalagi bisa bayar dengan cara kredit. Jadi lebih meringankan. Tapi kebanyakan orang terlena dengan kepemilikan kendaraan tersebut.
Padahal ada kewajiban yang harus ditunaikan oleh pemilik kendaraan di Indonesia yaitu membayar pajak kendaraan tersebut.
Daftar Isi
Pajak Kendaraan dan Samsat
Pajak kendaraan sudah ditetapkan oleh Pemerintah pada UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pajak kendaraan yang kita bayar akan menjadi pemasukan daerah tempat kita tinggal yang dikelola oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
Tentu, penggunaannya seharusnya untuk infrastruktur daerah seperti jalan raya dan hal penting lainnya. Ya yang penting jangan dikorupsi aja ya.
Nah, pembayaran pajak kendaraan ini dapat dilakukan di SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) yang tersebar di setiap daerah. Biasanya setiap kota punya SAMSAT terpadu.
Kalian bisa searching di google maps lokasi Samsat di kota kalian. Misal gue yang di Bekasi ada 2 Samsat yaitu di Plaza Pondok Gede dan Polda Metro Jaya Bekasi.
Kenapa bayar pajak kendaraan di Samsat online?
Sebelum adanya sistem terintegrasi, kita harus bayar pajak kendaraan langsung di Samsat daerah kita masing-masing sesuai KTP. Jika KTP yang terdaftar wilayah Jakarta ya harus bayar di Samsat Jakarta. Begitu juga kota lainnya.
Nah setelah dibangun sistem terintegrasi, kita bisa bayar di Samsat sesuai provinsi. Misal KTP gue Bekasi. Gue bisa bayar pajak kendaraan gue di Bandung.
Sekarang dengan adanya internet kita sudah bisa bayar pajak kendaraan dengan Samsat Online. Ya memang kita tetap datang ke Samsat terdekat. Tapi kita juga punya banyak keuntungan dengan Samsat online ini.
- Gak ngabisin waktu buat antri dari pagi
- Gak perlu ribet isi form
- Gak perlu bawa-bawa BPKB,KTP,STNK dan fotocopy nya
- Gak perlu ketemu calo yang suka nawarin sepanjang jalan masuk SAMSAT
- Gak perlu bawa duit cash banyak-banyak
Intinya kita jadi lebih mudah. Dan hal penting lainnya adalah kita juga membantu mempermudah proses penerimaan pajak oleh Dispenda.
Dengan online, tentu data lebih akurat dan juga biar gak disalahgunakan nantinya sama petugas. Bukan suuzon juga sih tapi ya gitu lah ya sekarang mah.
Syarat bayar pajak di Samsat online?
Namun perlu diketahui pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Samsat online ini juga memiliki keterbatasan layanan sehingga dibutuhkan syarat yang harus dipenuhi.
Nah berikut syarat-syarat yang harus kalian penuhi untuk menikmati bayar pajak online.
- Hanya berlaku untuk Pengesahaan STNK 1 Tahun.
- Hanya berlaku untuk kendaraan yang tidak ganti STNK atau ganti plat (pajak 5 tahunan).
- Harus memiliki BPKB, KTP pemilik asli dan STNK dengan nama yang sama.
- Kendaraan bermotor keadaan tak terlambat pajak lebih dari 1 Tahun.
- Kendaraan bermotor tidak berkeadaan lapor jual, kecelakaan, hilang atau rusak, dan kriminal.
Begitu syaratnya, kalau kalian sudah memenuhi semuanya berarti bisa deh bayar pajak kendaraan online dengan transfer antar bank.
Provinsi mana saja yang bisa bayar online?
Samsat online ini masih terus dikembangkan dan sampai sekarang belum semua daerah di Indonesia yang bisa menerapkan bayar pajak kendaraan online ini.
Mungkin karena database yang masih belum akurat, infrastruktur dan hal lainnya. Pasti butuh waktu juga untuk membuat database kendaraan yang sudah ada sekarang. Infrastruktur sistem online ini juga butuh waktu membuatnya.
Berikut adalah provinsi atau daerah yang bisa memfasilitasi kita untuk bayar pajak kendaraan online.
- DKI Jakarta (klik disini)
- Jawa Barat (klik disini)
- Banten (klik disini)
- Jawa Tengah (klik disini)
- Jawa Timur (klik disini)
Iya benar baru pulau Jawa saja yang bisa terima pajak kendaraan online. Semoga daerah lainnya menyusul. Mungkin sedang dibangun sistemnya. Jadi tunggu aja ya.
Nah sebelum ada inovasi Samsat online ini, provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten sudah menerapkan pembayaran pajak kendaraan secara online terintegrasi.
Artinya kita yang punya motor dengan KTP Bekasi bisa bayar di wilayah Jakarta atau Banten, begitupun sebaliknya. Untuk lebih rincinya adalah sebagai berikut.
- Wilayah DKI Jakarta (Utara, Timur, Selatan, Barat, Pusat) dapat dilayani online di Samsat BSD, Samsat Cinere, dan Samsat Cikokol.
- Wilayah Banten (BSD, Cikokol, Ciledug, Ciputat, Balaraja) dapat dilayani online di Samsat Cinere dan Samsat Jakarta Selatan.
- Wilayah Jawa Barat (Depok, Cinere, Cikarang, Bekasi) dapat dilayani online di Samsat Jakarta Selatan, Samsat BSD dan Samsat Cikokol.
Ini pembayaran offline yang artinya pembayaran di Samsat ya bukan melalui transaksi antar bank. Sedangkan Samsat online itu kita gak perlu ke Samsat buat antri dan pembayarannya dengan transfer antar bank.
Jadi kita ke Samsat buat tukar struk pembayaran dengan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) aja. Oh ya, SKPD itu lembar dibalik STNK. Coba deh liat STNK kalian.
Sebelum kalian meluncur dan langsung coba bayar pajak kendaraan kalian di Samsat online. Ada baiknya kalian tahu dulu syarat dan caranya.
Karena setiap wilayah/provinsi yang punya layanan Samsat online punya sistem yang berbeda, bahkan syarat tambahannya juga berbeda. Website nya pun juga masing-masing, belum terintegrasi jadi satu kaya facebook.
Jadi menurut gue kalian mesti tahu dulu sih sebelum terlanjur bayar tapi gak dapet SKPD baru.
Samsat Online Jawa Barat
Pembayaran pajak kendaraan online sudah bisa di Jawa Barat berkat inovasi yang diluncurkan Polda Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.
Kalian yang punya kendaraan plat Bekasi bisa mengurus di Bandung dan kota lainnya di Jawa Barat. Jadi gak perlu pulang dulu kerumah Cuma buat ngurus pajak.
Tinggal siapkan uang di dalam rekening, kalian bisa transfer di 64.000 jaringan ATM Bank. Nah tapi yang kerjasama dengan Dispenda Jawa Barat hanya Bank BJB, Bank BNI, Bank BCA, Bank BRI, Bank Permata dan Bank CIMB Niaga.
Diluar bank tersebut kemungkinan masih belum bisa ya. Gue belum dapet informasi tentang pembayaran lewat ATM Bersama. Jadi amannya pakai rekening Bank-Bank tersebut dulu aja ya.
Nah, untuk syarat bayar pajak kendaraan di Samsat online Jawa Barat ini hampir sama dengan syarat umum yang gue sebutkan diatas. Ditambah kalian harus punya nomor telepon aktif.
Masa bayar pajak di Samsat online Jawa Barat ini bisa kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo. Jadi cukup panjang dan gak bisa alasan telat bayar pajak deh.
Kemudian cara bayar pajak via Samsat online Jawa Barat sebagai berikut.
- Cek Status Kendaraan
Sebelum ke ATM, kalian harus cek status kendaraan yang kalian punya. Jangan sampai diblokir Polda Jawa Barat atau bekas curanmor. Apalagi yang belinya motor bekas/seken.
Pengecekan ini juga buat memastikan NIK/KTP yang tertera di STNK sama dengan KTP kalian. Kalau beda ya berarti gak bisa bayar online dan kalian harus dateng ke Samsat terdekat untuk perbaikan.
Nah kalian bisa mengunduh aplikasi SAMBARA buatan Polda, Dispenda, dan Dirlantas Jawa Barat di Play Store.
- Kirim SMS ke Dispenda (Khusus Rekening BCA)
Untuk kirim SMS ini Cuma buat yang pakai rekening BCA. Selain BCA, bisa masuk ke step selanjutnya. SMS ini untuk dapetin kode bayar, data kendaraan dan juga total tagihan.
Format SMS : Esamsat (spasi) No.Rangka (spasi) NIK/KTP
Contoh : Esamsat MH4LX15023743284 327508234234442
KIRIM KE 0811 211 9211
- Menuju ATM dan Melakukan Pembayaran
Setelah cek status kendaraan dan dapet balasan SMS buat yang pakai BCA, baru deh kita ke ATM dan bayar sesuai tagihan.
Langkah pembayarannya berbeda-beda setiap bank. Namun pada intinya, kalian bisa cari menu pembayaran dan PKB/Pajak Daerah/E-Samsat.
Setelah memilih menu pembayaran pajak, kalian akan diminta untuk memasukkan kode bayar dengan format Kode Provinsi+Masa Berlaku Pajak.
Kode provinsi Jawa Barat adalah 32 dan masa berlaku pajak bisa kalian lihat di STNK, misal 01 Okt 2018. Berarti nanti kalian masukkan kode bayar 3201102018.
Klik Lanjutkan dan muncul di layar data kalian dan jumlah tagihan. Silahkan bayar sesuai tagihan, pastiin uang di rekening kalian cukup ya.
Setelah itu dapat struk pembayaran deh. Jangan lupa struknya disimpan.
Untuk lebih lengkapnya masing-masing bank, kalian bisa mengunjungi halaman Dispenda Jawa Barat atau Download booklet yang sudah disediakan di link ini.
- Datang ke Samsat Terdekat
Setelah bayar, kalian datang ke Samsat terdekat di Jawa Barat untuk tukar dengan SKPD yang baru. Bawa bukti struk pembayaran tadi ya.
INGAT, kalian harus menukarkan SKPD baru tersebut dalam kurun waktu 14 hari sejak pembayaran. Jika lewat dari itu, SKPD tidak bisa dicetak dan mungkin kalian harus bayar lagi.
Selesai deh bayar pajak kendaraan online di e-samsat Jawa Barat. Gampang bukan, dan hemat waktu.
Samsat Online DKI Jakarta
Untuk kalian yang punya motor berplat DKI Jakarta bisa juga bayar pajak online dengan cara transfer bank. Mungkin dulu dengan cara transfer bank ini Samsat Jakarta hanya menerima dari Bank DKI saja.
Namun sekarang kalian yang memiliki rekening Bank BRI, BNI, BTN dan Bukopin juga bisa melakukan pembayaran di ATM bank-bank tersebut.
Untuk Bank DKI dan Bank BRI kalian bisa juga bayar via Internet Banking. Tapi jangan lupa di print bukti bayarnya ya.
Nah untuk caranya hampir sama dengan pembayaran pajak di e-samsat Jawa Barat.
Kalian bisa cek status kendaraan dan total tagihan di halaman ini. Biar tahu nanti berapa yang harus dibayar dan keterangan detail kendaraan kalian.
[su_slider source=”media: 618,619″ limit=”15″ target=”blank” width=”700″ height=”500″ title=”no” pages=”no” autoplay=”0″]
Sedikit catatan, jika nomor polisi kendaraan kalian kurang dari 4 digit. Tambahkan angka 0 didepannya. Misal B 123 ABC, maka kalian input B 0123 ABC.
Kalian juga bisa cek status kendaraan melalui aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta.
Jika sudah tahu, kalian bisa langsung meluncur ke ATM biar lebih gampang dan banyak pilihan Bank nya.
Di mesin ATM cari menu pembayaran Pajak PKB atau e-samsat. Untuk lebih jelasnya, Humas Pajak Jakarta membuat video tutorial pembayaran PKB di Bank DKI. Simak videonya dibawah ini.
[su_youtube url=”https://youtu.be/tIu1B5uQqf4″]
Kurang lebih untuk Bank lainnya tidak jauh beda seperti itu tahapannya. Silahkan dicoba ya. Nanti kasih tau gue kalau ada sesuatu.
Simpan struk nya dan bawa ke Samsat terdekat atau Samsat keliling untuk ditukar dengan SKPD yang baru.
Jangan lebih dari 14 hari ya atau kalian harus bayar lagi. Lumayan kan kalau bayar lagi, apalagi yang bayarnya mahal.
Nah buat kalian yang males atau gak punya rekening bank-bank diatas. Kalian bisa cobain Samsat Drive Thru Jakarta di lokasi dibawah ini.
- Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Timur [Alamat : Jl. DI Panjaitan No. 55 Jakarta Timur 13340]
- Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Utara [Alamat : Jl. Gunung Sahari Raya No. 13 Jakarta Utara 14420]
- Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Selatan [Alamat : Jl. Gatot Subroto No. 2 Jakarta Selatan 12190]
- Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Barat [Alamat : Jl. Daan Mogot KM. 13 Jakarta Barat 11730]
Apa itu Samsat Drive Thru? Sama kaya kalian beli McD atau KFC Drive Thru. Gak perlu keluar kendaraan buat bayar pajak.
Cukup antri dengan kendaraan kalian dengan membawa STNK, BPKB dan KTP dengan nama yang sama. Mudah bukan?
Samsat Online Jawa Timur
Kalian yang berada di Jawa Timur juga bisa merasakan pembayaran PKB secara online melalui e-Samsat Jawa Timur. Justru e-samsat Jawa Timur merupakan e-samsat pertama yang menerima pembayaran secara transfer antar bank.
Saat peluncuran, Dispenda Jatim bekerjasama dengan 1 bank saja yaitu Bank Mandiri untuk membuat sistem samsat online ini.
Namun sekarang bertambah lagi 3 bank lainnya yaitu Bank BNI, Bank BRI dan Bank Jatim. Bahkan untuk Bank Jatim, kalian bisa bayar pajak kendaraan melalui teller bank.
Karena gue gak punya kendaraan berplat Jawa Timur jadi tahapan pembayaran PKB via e-samsat Jawa Timur gue ambil dari website Cermati ya.
- Menuju halaman e-samsat jawa Timur di link ini.
- Pilih Lokasi dimana kendaraan kalian terdaftar, sesuai KTP aja.
- Pilih Samsat yang biasanya kalian datangi
- Masukkan No Polisi dan isi kode captcha
- Muncul informasi kendaraan kalian dan tagihan yang harus dibayar
- Masukkan Nomor Rangka & Nomor BPKB
- Pilih Samsat untuk pengesahan STNK baru dan Pilih Bank untuk pembayaran
- Kalian akan dapat kode pembayaran yang nanti diinput saat di bayar di ATM
- Selesai bayar, simpan struk pembayaran.
- Bawa ke Samsat yang tadi udah dipilih dan juga BPKB, STNK, KTP asli maksimal 7 hari setelah pembayaran
Kalian tetap harus bawa BPKB,STNK,KTP asli untuk verifikasi. Hal ini dilakukan sebagai tindakan keamanan agar tidak disalahgunakan oleh orang lain.
Kalian juga dapat mengecek total tagihan PKB melalui aplikasi android dengan aplikasi E-SMART SAMSAT JATIM. Selain itu banyak informasi lainnya yang bisa kalian cari di aplikasi tersebut. Aplikasi tersebut dapat diunduh di Play Store.
Samsat Online Jawa Tengah
Jawa tengah juga sudah bisa melakukan pembayaran PKB secara online tetapi hanya dengan aplikasi Sakpole atau Sistem Administrasi Pajak Online.
Untuk pembayaran via transfer bank, Samsat Jawa Tengah hanya menerima pembayaran melalui ATM Bank Jateng dan Bank BNI.
Lalu bagaimana cara pembayaran PKB via aplikasi Sakpole, hasil kutipan dari Tibunnews.
- Download Aplikasi Sakpole disini.
- Siapkan No polisi kendaraan, KTP dan 5 digit terakhir No Rangka kendaraan
- Masuk ke pendaftaran dan mengisi formulir
- Setelah itu, verifikasi data kendaraan. Jika benar, maka klik LANJUT. Kalau ada yang salah, kalian harus verifikasi ke Samsat terdaftar
- Perhatikan rincian pembayaran, lalu minta Kode Bayar
- Catat dan Simpan kode bayar tadi
- Lakukan pembayaran melalui ATM atau Mobile Banking. Jika via ATM, pilih transfer bank lain lalu masukkan kode bank Jateng(113) + kode e-samsat Jateng(55) + 16 digit kode bayar
- Masukkan nominal pembayaran dan Bayar
- Simpan struk dan segera tukar ke Samsat terdekat dalam waktu 14 hari
Saat menukar struk dengan SKPD baru, kalian harus membawa STNK dan KTP asli untuk verifikasi. Dan harus tukar di Samsat wilayah Jateng ya. Gak bisa tukar di Jawa Barat, apalagi Jakarta.
Begitulah syarat dan cara membayar pajak kendaraan bermotor dengan Samsat online. Masing-masing daerah punya cara dan sistem masing-masing.
Jadi jangan salah pakai sistem ya, apalagi untuk cek status kendaraan. Sekarang kalau mau ngecek status langsung di aplikasi atau web masing-masing provinsi.
Baca Juga : Syarat dan Cara Membuat NPWP
Cara cek status kendaraan via SMS ke 1717 sudah ditiadakan. Jadi sampai ngabisin pulsa berapapun juga gak akan dibalas.
Justru kita malah lebih gampang kalau bisa cek dengan internet. Gak perlu ngabisin pulsa ya kan.
Nah untuk tanya-tanya lebih jauh, kalian bisa tanya Samsat daerah kalian di twitter. Ketik aja di pencarian “Samsat Bekasi” misalnya. Mungkin bakal dijawab adminnya.
Mau tanya gue juga silahkan, tinggal komentar aja dibawah. Yang mau kasih saran juga boleh, apalagi ide artikel selanjutnya. Dengan senang hati gue terima.
Leave a Reply